(blitarkotasehat), Rabu (24/-4/2024) bertempat di ruang Rapat Bappeda Kota Blitar, dilaksanakan Sosialisasi dan Advokasi Program Keamanan Pangan Terpadu dari BPOM, kegiatan ini dilaksanakan agar kota Blitar kedepan dalam produksi dan konsumsi pangan dapat terjamin keamanan dan kesehatannya sehingga tujuan dalam menjadikan Kota Blitar menjadi Kota Sehat dari segala sektor dapat terpenuhi.
Hadir dalam pertemuan tersebut, BPOM, BAPPEDA Kota Blitar, Organisasi Perangkat Daerah terkait, perwakilan dari Forum Blitar Kota Sehat, Asosiasi Usaha dan Stakeholder lainnya.
Sebagaimana amanat UU No. 18 tahun 2012 Tentang Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang dijamin UUD 1945. Negara berkewajiban mewujudkan pemenuhan konsumsi pangan yang aman, bermutu dan bergizi. Beberapa upaya yang dilakukan oleh BPOM adalah:
Diharapkan OPD lingkup provinsi dan kabupaten/kota, serta elemen masyarakat, dapat bersinergi dalam mewujudkan pangan yang aman dan bermutu menuju masyarakat sehat.